SURABAYA – Ajakan aksi massa bertajuk “Demo Turunkan Gubernur Jatim” ramai beredar di media sosial. Aksi ini dijadwalkan berlangsung Rabu, 3 September 2025, pukul 10.00 WIB, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sejumlah aktivis yang menamakan diri Rakyat Jawa Timur mengusung tiga tuntutan utama: penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, pengusutan dugaan korupsi dana hibah, serta penghapusan pungutan liar di SMA/SMK negeri.
Salah satu penggerak aksi, pengacara M. Sholeh alias Cak Sholeh, menyebut pihaknya sudah membuka posko pengaduan di depan Grahadi sejak 17 Agustus. Ia menegaskan bahwa aksi ini ditujukan untuk menuntut transparansi pemerintahan.
Hingga kini, klaim terkait dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut belum diverifikasi oleh lembaga hukum atau audit independen. Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun aparat keamanan mengenai ajakan demo dan langkah pengamanan yang akan ditempuh.

Publik diimbau untuk menyikapi informasi ini dengan hati-hati. Aspirasi politik dapat disuarakan melalui aksi massa, tetapi setiap tuduhan tetap memerlukan data resmi dan proses hukum agar tidak sekadar menjadi narasi tanpa dasar.