Suar.co - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait garis kemiskinan nasional dan perkembangan sosial ekonomi di berbagai daerah. Berdasarkan data resmi, garis kemiskinan Indonesia untuk periode Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Dengan angka ini, setiap individu yang hanya mampu mengeluarkan sekitar Rp 20.305 per hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen dibandingkan September 2024. Untuk wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 629.561 per bulan, naik 2,24 persen, sedangkan di pedesaan berada di angka Rp 580.349, meningkat 2,42 persen. Kenaikan ini menunjukkan adanya penyesuaian harga dan biaya hidup yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Lebih jauh, data menunjukkan bahwa mayoritas pengeluaran dari penduduk miskin digunakan untuk kebutuhan makanan, yakni mencapai 74,58 persen dari total konsumsi. Sisanya hanya sekitar 25,42 persen dialokasikan untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini menandakan bahwa ruang keuangan rumah tangga miskin sangat terbatas, sehingga mereka harus mengorbankan aspek-aspek penting lain untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Di sisi lain, perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Situbondo menunjukkan tren positif. Pada 2024, IPM Situbondo mencapai 71,22 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 70,65 persen. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan dalam kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat Situbondo.
Meski mengalami kemajuan, jumlah penduduk miskin di Situbondo masih cukup tinggi. Data BPS menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin menurun dari 82,62 ribu orang pada tahun 2023 menjadi 80,17 ribu orang di tahun 2024. Garis kemiskinan di daerah ini sendiri, berdasarkan standar pengeluaran minimum sebesar Rp 413.611 per bulan, menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Selain itu, data pengeluaran per kapita di Situbondo menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran untuk makanan mencapai Rp 590.252 per bulan, sementara untuk kebutuhan non-makanan sebesar Rp 548.612. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat di Situbondo masih sangat bergantung pada pengeluaran untuk makanan sebagai prioritas utama.
Secara umum, data ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam indikator pembangunan manusia dan penurunan angka kemiskinan, tantangan besar tetap harus dihadapi agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan pusat diingatkan untuk terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar, serta mengatasi ketimpangan ekonomi yang masih ada di berbagai daerah.